Latest News

Wednesday, September 17, 2014

ISIS Berencana Bunuh Paus Fransiskus dan Kuasai Roma


ROMA - Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus, 77 tahun, menghadapi ancaman pembunuhan dari milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Saat ini Paus Fransiskus sedang mempersiapkan rencana kunjungannya ke Albania, negara dengan penduduk mayoritas Islam.

Seperti dilansir The Telegraph, 16 September 2014, peringatan atas ancaman pembunuhan Paus Fransiskus datang dari Duta Besar Irak untuk Vatikan, Habeeb Al Sadr. Dia mengatakan ada indikasi bahwa ancaman ini muncul setelah Paus Fransiskus menyatakan dukungannya terhadap rencana Amerika Serikat dan Sekutu untuk menyerang ISIS. Meski, dalam pernyataannya Paus tak menyebut mendukung perang. "Aku menekankan: hentikan. Saya tak menyebut bom, perang, hanya hentikan mereka."

"Apa yang telah dinyatakan oleh kelompok yang menyebut dirinya Negara Islam itu jelas, mereka ingin membunuh Paus. Ancaman terhadap Paus kredibel," kata Duta Besar itu kepada harian Italia, La Nazione, Selasa (16/9/2014).

Kaum militan ISIS dalam beberapa pekan terakhir sesumbar bahwa mereka ingin memperluas kekhalifahannya hingga ke Roma, jantung Gereja Kristen Barat, dan telah membahas rencana untuk menancapkan bendera hitam kaumnya di atas Basilika Santo Petrus.
 
"Saya yakin mereka bisa mencoba untuk membunuhnya dalam salah satu perjalanan ke luar negerinya atau bahkan di Roma. Ada sejumlah anggota ISIS yang bukan orang Arab, tetapi orang Kanada, Amerika, Perancis, Inggris, dan Italia juga. ISIS bisa melibatkan semua orang itu untuk melakukan serangan teroris di Eropa," kata Al Sadr kepada La Nazione.

Dubes yang telah bertugas selama empat tahun di Roma itu, mengatakan ISIS tidak hanya menjadi ancaman untuk kaum Kristiani dan Katolik, namun di Irak pun, mereka telah menghancurkan beberapa mesjid suci Muslim Syiah. 

"Mereka juga menghancurkan tempat beribadah kaum Yazidi dan Kristen. Mereka telah menyatakan bahwa siapa pun yang tidak berada di sisi mereka, berarti melawan ISIS. Maka, pilihannya hanya pindah agama atau dibunuh. Dan mereka benar-benar melakukan hal itu. Ini merupakan sebuah genosida," papar Al Sadr.


Tidak Digubris


Namun, peringatan yang dilontarkan Al Sadr dianggap remeh oleh Vatikan. Menurut juru bicara Vatikan, Federico Lombardi, hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan adanya ancaman spesifik yang membahayakan Paus. Fransiskus tetap akan berkunjung ke Albania dan rencana itu tidak akan ditinjau ulang. 

"Saat ini tidak ada ancaman atau risiko khusus yang akan mengubah perjalanan yang telah diatur ini," ungkap Lombardi. 

Selama kunjungan ke Tirana, ibukota Albania pada hari Minggu mendatang, Paus akan mengadakan misa di alun-alun utama kota. Ia juga akan berkeliling menggunakan Popemobile, dengan atap terbuka, seperti biasanya. Paus, kata Lombardi, tak mau ada 'penghalang' antara dirinya dan orang-orang kebanyakan. Juga tak akan ada pengetatan keamanan dalam kunjungan Albania, meski ada informasi bahwa ekstremis Albania yang baru pulang dari Suriah atau Irak mungkin merencanakan serangan.

Perjalanan ke Albania dimaksudkan untuk merayakan kelahiran kembali Kristen setelah keyakinan agama hancur di bawah pemerintahan Komunis, Enver Hoxha. Juga untuk menunjukkan bagaimana umat Katolik, Ortodok, dan Muslim hidup berdampingan secara harmonis di negara berpenduduk 3 juta jiwa itu.

Hoxha, seorang diktator garis keras, menyatakan, Albania sebagai negara ateis pertama di dunia tahun 1967 dan mengizinkan penganiayaan terhadap umat Katolik. Paus Fransiskus juga akan mengunjungi Turki -- ke Ankara juga Istanbul, pada 29 dan 30 November 2014. Juga di bawah bayang-bayang ISIS.

Sumber :

Monday, September 8, 2014

Pendeta Protestan Tolak Rencana Pembangunan Patung Yesus di Tana Toraja

Patung Christ the Redeemer di Rio de Janeiro, Brasil, yang tingginya ingin dikalahkan oleh patung Yesus di Tana Toraja.
JAKARTA � Dosen Sekolah Tinggi Teologia (STT) Jakarta, Pendeta Kadarmanto Hardjowasito menolak rencana pembangunan patung Yesus Kristus setinggi 40 meter di Bukit Burake, Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan karena dapat berdampak negatif.

Penolakan tersebut disampaikan melalui sebuah surat terbuka yang dia kirim untuk Bupati Tana Toraja, Theopilus Allorerung, setelah mengetahui berita rencana pembangunan tersebut di situs kompas.com Sabtu (30/8).

�Perihal rencana Bupati Tana Toraja membangun Patung Yesus Kristus setinggi 40 meter di Bukit Burake, Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, saya sampaikan keprihatinan. Saya juga memohon dengan hormat agar rencana tersebut dibatalkan karena bisa berdampak negatif,� ucap Pdt. Kadarmanto di surat terbuka, Kamis (5/9).

Pdt. Kadarmanto menuturkan kesaksian Kristiani yang sejati harusnya tidak dibangun lewat simbol fisik yang megah dan mahal, tapi lewat sikap hidup orang Kristen yang benar dan menjadi berkat dan rahmat bagi sesama.

�Pembangunan tersebut bisa menjadi bahan cemoohan ketika perilaku kita bertentangan dengan ajaran Yesus,� ungkap sosok yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Sinode Gereja Kristen Jawa (GKJ) itu.

Ia berpandangan pembangunan patung Yesus Kristus tersebut memiliki motivasi ekonomi, walaupun dibungkus sebagai wisata religi.

�Bukanlah alasan yang baik dan memuliakan Yesus,� kata dia.

Pdt. Kadarmanto meyakini bahwa tugas utama seorang Kristen yang diberi kehormatan oleh rakyat dan negara untuk memimpin satu wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah membawa kesejahteraan pada rakyatnya, terutama bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal tanpa membedakan ras, suku, agama, dan sebagainya.

�Anak-anak kurang gizi dan tidak mendapat pendidikan yang baik, keluarga miskin tanpa pekerjaan layak, dan petani kecil tanpa tanah, seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah saat ini, termasuk Kabupaten Tana Toraja. Saya percaya sumber daya dan dana yang ada sebaiknya digunakan untuk kesejahteraan rakyat yang membutuhkan,� jelas Pdt. Kadarmanto.

Menurutnya, meskipun umat Kristen adalah agama mayoritas penduduk Tana Toraja, namun sewajarnya dana publik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak digunakan hanya untuk satu kelompok agama saja.

�Bila dana ini dikumpulkan secara sukarela dari pribadi-pribadi dan tidak menggunakan dan publik, kami mohon Bapak Bupati tidak terlibat dalam penggalangan dana ini, karena akan menimbulkan benturan kepentingan jabatan,� tutup Dosen STT Jakarta itu.

Saturday, September 6, 2014

Apa Pandangan Gereja Katolik soal Permohonan Legalisasi Nikah Beda Agama?


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Keluarga Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Hibertus Hartono MSF, mengatakan, gereja pada dasarnya tak dapat melarang perkawinan beda agama.

Ia menanggapi uji materi Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan di Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut berbunyi, "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu." Ketentuan pasal ini dianggap tak memberikan kepastian hukum bagi warga yang akan melakukan perkawinan beda agama di Indonesia.

"Gereja hanya mengimbau bahwa perkawinan tidak campur. Ada beberapa pertimbangan. Pertama bahaya iman akan lebih kentara, pernikahan juga rentan bermasalah. Misalnya, persetujuan keluarga masing-masing saat pernikahan, anak-anak yang lahir nanti akan ikut siapa dan sebagainya," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (5/9/2014) pagi.

"Kami lebih melihat pada implikasi yang akan terjadi pada orang yang menikah beda agama. Maka itu, gereja selalu mengimbau warganya untuk menghindari perkawinan berbeda agama," sambung dia.

Namun, lanjut Hibertus, di sisi lain ada hak-hak yang melekat pada manusia yang tak bisa diusik oleh gereja. Pertama, masing-masing orang bebas menentukan agamanya. Kedua, gereja memandang bahwa agama merupakan hak asasi manusia. Ketiga, cinta antar manusia datang tidak dapat diduga.

"Akhirnya, gereja berprinsip tidak memaksa pihak lain yang menikah dengan warga Katolik untuk masuk Katolik. Kedua, kita juga menyarankan orang Katolik yang nikah dengan umat lain untuk menikah dengan tata cara Katolik," ujar dia.

Dalam gereja Katolik, lanjut Hibertus, umat yang menikah berbeda agama, mendapatkan izin dispensasi 'disparitas kultus'. Adapun, umat yang menikah berbeda gereja (Katolik menikah dengan Protestan) mendapatkan izin 'Mixta Religio'. Kedua izin itu bisa didapatkan melalui serangkaian proses. Lantas, apa pandangan gereja Katolik atas gugatan perkawinan berdasarkan agama itu sendiri?

"Kami tidak tahu apakah gugatan itu didasarkan pada kepentingan orang yang mau menikah berbeda agama atau ada kepentingan lain. Saya belum mau komentar," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang pemohon, Anbar Jayadi, mengatakan, berdasarkan pasal yang diuji materi, negara terkesan memaksa setiap warga negara untuk mematuhi hukum agama dan kepercayaannya masing-masing dalam perkawinan. 

"Penafsiran ini menyebabkan ketidakpastian hukum bahwa keabsahan perkawinan itu dikembalikan kepada agama dan kepercayaan masing-masing. Seperti kita tahu, masing-masing agama dan kepercayaan itu beda-beda," kata Anbar, seusai persidangan pendahuluan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Anbar menambahkan, jika UU tersebut tidak dilakukan uji materi, itu akan berimplikasi pada tidak sahnya perkawinan yang dilakukan oleh individu yang berbeda agama. Ia berharap agar MK membatalkan aturan itu agar setiap orang dapat melakukan perkawinan meski pun berbeda agama.

Recent Post