Latest News

Tuesday, December 23, 2014

Takut Kristenisasi, Ormas Islam Bekasi Tolak Pembangunan Gereja Paroki Bunda Teresa Lippo Cikarang


BEKASI - Sekitar 1.500 warga dari beberapa ormas KAMSI, FUKHIS, FORMAS, FPI, FKDKM, FORSIL, IKASDA, HAMAS, GARIS dan IRMA menggelar aksi unjuk rasa penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Bunda Teresa di Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12).

Seruan aksi unjuk rasa ini juga sudah disebar ke seluruh muslimin dan muslimat di Kabupaten Bekasi untuk bergabung dalam aksi tersebut. Sebagian massa terlihat mengenakan atribut Front Pembela Islam (FPI). Selain itu, ada pula anak-anak di antara pendemo. 

Aksi mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi warga menolak pembangunan Gereja Katolik Paroki Bunda Teresa di Lippo Cikarang yang dinilai sarat manipulasi data dan aksi kristenisasi.

Selanjutnya, para perwakilan pengunjuk rasa dan utusan dari berbagai ormas Islam langsung diterima oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Bekasi, H. Sholihin. Sementara di luar kantor Kemenag, massa terus berorasi sambil menunggu para utusan keluar.

Di dalam ruangan kantor kepala kemenag Bekasi, para utusan menyampaikan maksud dan tujuan aksi mereka. Intinya, keberatan dengan adanya rencana pendirian gereja di wilayahnya, sekaligus meminta kepada pihak Kemenag untuk tidak memberikan izin pendirian.

H. Solihin lantas menyampaikan bahwa Kemenag tidak akan memberikan izin atas pembangunan tersebut jika memang masih banyak masyarakat sekitar yang menolak. Di hadapan pengunjuk rasa, ia juga berjanji untuk mengkaji ulang perihal pemberian izin tersebut.

Selesai di kantor Kemenag, massa selanjutnya berpindah ke kantor Bupati Kabupaten Bekasi. Utusan diterima oleh perwakilan Bupati dari Kesbangpol. Mereka meminta kepada pihak Bupati agar tidak memberikan izin pendiriaan gereja, pasalnya, warga disekitar lokasi pembangunan gereja menolak keras. Selain itu, mempertimbangkan juga maraknya kasus kristenisasi di wilayah kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Janji Tak Keluarkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Bunda Teresa

Bupati Bekasi Hj. Neneng Hasanah Yasin

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Hj. Neneng Hasanah Yasin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi terkait pendirian Gereja Paroki Bunda Teresa karena banyak ditentang oleh masyarakat.

"Pemerintah akan menaati aturan yang berlaku tentang izin pembangunan rumah ibadah sebagaimana diatur dalam Peraturan dua menteri nomor 9 dan 8, tentang izin pembangunan rumah ibadah. Jika sudah sesuai aturan akan izin akan dikeluarkan tapi jika tak sesuai aturan pasti akan ditolak," katanya.

Aksi demo dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berada di beberapa titik, di depan masjid al-Mutaqqin. Sementara sebagian lain berkumpul di bundaran Lippo Cikarang. Akibat aksi itu, terjadi kemacetan panjang di kawasan tersebut.

Sumber :

Friday, December 19, 2014

Ucapkan Selamat Natal, FPI Sebut Presiden Jokowi Murtad


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Syura Front Pembela Islam Misbachul Anam meminta Presiden Joko Widodo tidak mengucapkan selamat Natal. Sebab, kata Misbach, Jokowi murtad atau keluar dari Islam jika mengucapkan selamat kepada umat Kristiani yang merayakan momen kelahiran Yesus Kristus tersebut.

"Haram hukumnya mengucapkan selamat Natal bagi orang Islam. Tak terkecuali bagi Presiden Jokowi," kata Misbach kepada Tempo, Kamis, 18 Desember 2014.

Misbach mengatakan ucapan Natal membuat orang Islam murtad karena berarti mengakui eksistensi agama lain. Sebab, Natal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelahiran Yesus Kristus. "Jadi, ketika ada orang Islam yang mengucapkan Natal, artinya mereka memberi selamat atas kelahiran Yesus," ujarnya.

Dengan pengertian itu, menurut Misbach, perdebatan seputar ucapan selamat Natal memiliki dampak serius bagi keyakinan seorang muslim. "Padahal dalam Islam jelas Tuhan itu lam yalid wa lam yulad. Tuhan itu tidak dilahirkan dan tidak melahirkan," katanya.

Misbach meminta prinsip akidah tersebut dihormati oleh pemeluk agama lain. Menurut dia, akidah tidak bisa dipermainkan dan seseorang atau instansi yang memaksakan pelanggaran akidah bisa dipidana. "Karena mereka memaksakan sesuatu terhadap norma keagamaan tertentu," ucapnya.

Berbeda dengan FPI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bersikap toleran. Organisasi berbasis Islam terbesar di Indonesia berpendapat, memberi ucapan selamat Natal merupakan wujud toleransi beragama. Sikap itu dinilai tidak akan mempengaruhi akidah dan identitas seorang. "Sikap saling menghormati seperti itu tidak ada urusannya dengan pengakuan imani," kata Slamet Effendy Yusuf, salah satu Ketua NU.

Dalam ajaran Islam, lanjut Slamet, sikap toleransi itu tidak berarti seorang muslim boleh menghadiri dan merayakan Natal. "Karena aktifitas yang bersifat ibadati jelas dilarang. Islam menegaskan prinsip beribadah menurut ajaran masing-masing," katanya.

Dalam perkembangannya, kata Slamet, sejumlah ulama memperkenalkan istilah tasyabbuh yang artinya menyerupai pemeluk agama lain. Istilah itu muncul karena laku budaya seseorang merupakan bagian dari identitas agama tertentu.

"Jadi, Islam tidak mengharapkan pemeluk agama lain untuk menggunakan sarung, kopiah dan baju koko saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Sebaliknya, umat Islam tidak perlu menggunakan pakaian ibadah agama lain saat mereka merayakan hari raya," kata Slamet.

Meski demikian, kata Slamet, NU masih mentolerir jika ada umat Islam yang menggunakan simbol agama tertentu, asalkan itu tidak terkait dengan masalah ibadah. "Misalnya jika ada penjaga toko yang harus menggunakan pakaian sinterklas," kata Slamet.

Menurut Slamet, prilaku itu bisa dibenarkan asalkan karyawan itu memahami apa yang mereka lakukan. "Tapi harus dipahami bahwa pekerjaaan itu tidak ada urusannya dengan ibadah. Intinya seorang muslim harus kokoh aqidahnya," kata Slamet.

Sumber :

Thursday, December 11, 2014

Umat Katolik Setuju Seorang Muslim Tak Perlu Pakai Topi Sinterklas

"Seorang muslim tidak usah dituntut menggunakan kalung salib atau topi sinterklas demi menghormati Hari Natal. Juga umat perempuan nonmuslim tidak perlu dipaksa berjilbab demi hormati Idul Fitri."
~ Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama)

Menanggapi pernyataan menteri agama yang menghimbau umat muslim tidak perlu menggunakan busana sinterklas, seorang umat katolik pun angkat bicara, melalui akun Facebook nya ia menyetujui dan berharap himbauan tersebut disebarluaskan. Berikut kutipan tulisan Hillary John Kristyo T :

Saya AMAT SEPAKAT dengan seruan Pak Menteri Agama Lukman Hakim mengenai tidak perlunya umat muslim mengenakan topi Sinterklas....

BAHKAN saya MENDESAK agar himbauan itu DIPERLUAS.... Tidak hanya umat muslim yang TIDAK USAH DITUNTUT untuk mengenakan topi Sinterklas tapi juga SEMUA UMAT BERAGAMA APAPUN TIDAK USAH DITUNTUT ATAU DIPAKSA mengenakan topi Sinterklas dalam rangka momentum Natal.

Sinyalemen Menag ini benar.... FAKTANYA memang ada hotel-hotel, bank-bank atau mall-mall yang MEWAJIBKAN pegawainya mengenakan topi Sinterklas dalam momentum seputar Natal. 

HANYA SAJA.......... ALASAN HIMBAUAN itu tak perlu dikaitkan dengan "kekuatiran" bahwa kemiripan memakai topi Sinterklas akan mengidentikkan orang yang memakainya menjadi memeluk iman Kristen.

Pemaksaan pengenaan topi Sinterklas yang diidentikkan dengan suasana Natal itu SUNGGUH SALAH!

SAMA SALAHNYA dengan pemaksaan pengenaan atribut yang diidentikkan dengan agama atau budaya lain dalam momentum yang berbeda. Salahnya adalah pada PEMAKSAAN itu.

Namun himbauan Menag itu amat saya dukung karena Sinterklas sendiri BUKAN BAGIAN DARI KEKRISTENAN YANG OTENTIK.

SINTERKLAS atau SANTA CLAUS atau BAPAK NATAL atau apapun sebutannya, TAK PUNYA URUSAN DENGAN KEKRISTENAN.

Perlu kita sadari dan pahami bersama bahwa tokoh tua berkumis & berjenggot lebat berwarna putih keperakan dan mengenakan piyama tebal serta topi piyama itu BUKANLAH MERUPAKAN TRADISI GEREJANI...!!

Tokoh yang sering ditampilkan menjelang Natal itu adalah HASIL KREASI KOMERSIAL dari THE COCA COLA COMPANY yang mendompleng suasana Natal.

Yang jarang disadari oleh umat beriman Kristen adalah bahwa JUSTRU SINTERKLAS merupakan PERENDAHAN & PENDANGKALAN NILAI KEKRISTENAN YANG OTENTIK menjadi sekedar sebuah IKLAN demi kepentingan BISNIS KOMERSIAL.

Penampilan tokoh Sinterklas adalah sebuah plesetan atau parodi dari penampilan busana Uskup atau Paus.

Topi hangat dan mantol hangat yang dikenakan oleh tokoh Sinterklas sebenarnya diinspirasikan dari CAMAURO (topi hangat) dan MOZZETA (mantol penghangat badan).... Dan memang FUNGSINYA tidak lebih adalah merupakan busana penghangat.... Jadi TIDAK PERLU ADA KEKUATIRAN bahwa jika seorang non Kristen mengenakan itu akan otomatis menjadi Kristen. Ada berbagai macam prasyarat untuk orang yang akan "memeluk" Kekristenan.... Dan topi Sinterklas serta Sinterklasnya sendiri TIDAK MASUK dalam persyaratan itu. Justru karena itulah saya sendiri selaku umat Gereja yang Satu, Kudus, Katholik dan Apostolik menyambut baik himbauan Menteri Agama sejauh ALASAN himbauannya tepat dan bukan sekedar dilandasi semangat Paranoid.
Busana Paus (dan uskup) seperti inilah yang dijadikan PARODI oleh Coca Cola Company dalam mendisain karakter Santa Claus a.k.a Kris Kringle.
WELCOME CHRISTMAS!!!
NO WAY SANTA CLAUS!!!

Tuesday, December 9, 2014

Membongkar Kebohongan Steven Indra, Mualaf Mantan Frater?


Bagi yang memahami bagaimana struktur di dalam agama Kristen, banyak hal yang harus dipertanyakan dari artikel yang dirilis oleh PKS Piyungan, yang berjudul, �Murtadkan 126 Muslim di Jakarta, Pastur Steven Akhirnya Bersyahadat.� 
Steven Indra Wibowo disebut sebagai seorang Frather atau setingkat Pastur di kalangan gereja Katolik di Paroki Jakarta Utara. Ia mengaku telah membawa 126 orang Muslim berpindah agama ke Katolik

�Tugas saya ketika itu memberikan konseling, memimpin misa, dan mengajar filsafat,� ujar pria kelahiran 1981 ini.

Hidayah Allah Subhanahu Wata�ala menghampiri Steven pada tahun 2000. Dua kalimat syahadat diikrarkannya di sebuah pesantren di Serang, Banten.
 Baca juga: Ustad Bangun Samudra yang SANGAT CERDAS
 
Berita PKS Piyungan

Dan berikut ini adalah klarifikasi dan pertanyaan, yang harus dijelaskan oleh PKS Piyungan, sebagaimana dikutip dari Nong Paul.
  1. Paroki itu hanya berlaku dalam struktur Gereja Katolik.
  2. Frater itu bukan setingkat Pastor karena Frater masih dalam tahap pendidikan.
  3. Frater tidak mengajar filsafat. Sehingga jika Steven mengajar filsafat, di sekolah filsafat mana? Mengingat pendidikan filsafat Katolik hanya ada di Driyakara, sehingga jika memang benar, tentu namanya terdaftar.
  4. Frater adalah sebutan orang yang masih belajar, dia tidak mengajar dan ada tahapan lain yang untuk menjadi Pastor.
  5. Setiap orang Katolik yang ada di dunia, tercatat rapi nama dan alamatnya. Ada file khusus di lingkungan, paroki keuskupan serta KWI. Jadi Steven berasal dari paroki mana dan dipermandikan di gereja mana, karena pasti akan dapat di telusuri.
  6. Frater tidak memimpin misa, karena memimpin misa itu hanya hak Pastor/Romo/Pater.
  7. Steven disebut mengajar konseling, konseling apa yang dia ajarkan, dan dimana? Seorang Frater hanya bisa mengajar di SMP sebagai guru agama.
  8. Yang paling aneh, ia disebutkan lahir pada tahun 1981, dan pada tahun 2000 ia telah masuk Islam. Artinya, ia beragama Islam sejak usia 19 tahun. Namun dia menyatakan bahwa ia telah pernah memimpin misa.

Alur yang benar seharusnya:
  • 1981 lahir, umur 6 tahun masuk SD (1987-1992),
  • umur 13 masuk SMP (1992-1995),
  • umur 16 tahun masuk seminari/ setingkat SMU (1995-1999),
  • umur 19 masuk 1 tahun persiapan (2000),
  • umur 20 masuk 1 tahun rohani/novis (2001),
  • umur 21 masuk kuliah filsafat (4 tahun), 2 tahun lanjut teologi.

Seharusnya, sekitar usia 27 tahun baru ditasbihkan menjadi imam dan boleh memimpin misa. Jadi bagaimana bisa ia memimpin misa di usia 19 tahun?

Di dalam kolom komentar sendiri, banyak yang menghujat lantaran informasi yang disampaikan oleh PKS Piyungan ini dinilai hoax.

Bruno Bond, menulis, �Tukang bohong, Frater itu masih calon Pastur untuk agama Katolik, tidak boleh dan tidak diperkenankan memimpin misa! Lalu, mengapa  PGI dibawa-bawa kalau Katolik (PGI itu Majelis Gerejanya orang Kristen Protestan). Anda ini mantan Katolik Frater gadungan, atau yang nulis artikel cuma mau buat sensasi? Saya mualaf tulen ngga jelekin agama orang lain. Bohong besar kalau memurtadkan orang Islam sebanyak 126, memang semudah itukah Muslim dimurtadkan?�

Sigit Azzam, menulis, �Ada yang sedikit janggal dengan tahun kelahiran dan tahun menjadi mualafnya. Saya sendiri kelahiran 1981, kalau tahun 2000 menjadi mualaf berarti sekitar umur 19. Dan ia memurtadkan 126 orang sebelum umur 19 dong? Apa mungkin umur di bawah 19 tahun sudah menjadi Frater? Apa ngga sekolah si Steven ini? Terimakasih.�

Tuesday, October 14, 2014

Dokumen Vatikan Serukan Gereja Katolik Menyambut Kaum Gay


VATIKAN - Majelis uskup Katolik, yang bersidang di bawah kontrol Paus Fransiskus di Vatikan, menerbitkan sebuah dokumen yang menyerukan Gereja Katolik untuk "menyambut" kaum gay, pasangan yang belum menikah dan mereka yang telah bercerai, serta anak-anak dari mereka.

Dokumen itu memang tidak mengubah doktrin dasar Katolik Roma dan pengajarannya, namun diprediksi akan menuai perdebatan sengit.

Inilah sinyal pertama bahwa Gereja Katolik mengikuti arah pelayanan Paus Fransiskus dalam 18 bulan pertama kepausannya. Pelayanan ini lebih menuju pemahaman, keterbukaan dan belas kasihan.

Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis Sah di AS, Pendeta Protestan Rusia: Ini Kebangkitan Sodom!

Lebih dari 200 uskup telah mengambil bagian dalam sinode yang diselenggarakan oleh Paus Fransiskus untuk membahas isu aborsi, kontrasepsi, homoseksualitas dan perceraian, sejak 5 Oktober lalu. Demikian dilaporkan nytimes.com.

Laporan 12 halaman, ditulis oleh sebuah komite yang dipilih oleh Francis, menyatakan bahwa tanpa meninggalkan ajaran gereja pada Sakramen Perkawinan, pemimpin gereja harus mengakui bahwa ada "aspek positif dari hidup bersama". Itu berlawanan dari konsep Katolik tradisional yang lebih tegas menilai pasangan yang "hidup dalam dosa."

Dokumen itu juga mengatakan bahwa orang-orang gay memiliki sesuatu yang bisa ditawarkan kepada komunitas Kristen, dan menekankan pentingnya sikap hidup dengan saling berkorban dan saling memberikan dukungan.

Baca juga: Irlandia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Uskup: Ini Tantangan Besar Gereja

Dokumen ini dibacakan kepada hampir 200 uskup yang berkumpul di sinode, namun mendapat tanggapan yang cenderung keberatan dari 41 uskup. Mereka menganggap gereja berisiko mengkhianati doktrin definitif tentang pernikahan dan homoseksualitas. Kelompok Konservatif pun menolak dokumen itu dan menyebutnya sebagai "pengkhianatan". Inilah yang menandakan bahwa perdebatan akan semakin sengit di waktu-waktu mendatang.

Laporan BBC mengatakan, keterbukaan terhadap kaum gay tidak menantang doktrin yang dipegang Gereja untuk pernikahan sesama jenis. Namun, beberapa kelompok pejuang hak-hak gay memuji hasil sinode itu sebagai terobosan.

"Apakah kita mampu menyambut orang-orang ini, menjamin kepada mereka ruang persaudaraan dalam masyarakat kita?" demikian kutipan dokumen tersebut.

"Apakah masyarakat kita mampu membuktikan, menerima dan menghargai orientasi seksual mereka, tanpa mengorbankan ajaran Katolik pada keluarga dan pernikahan?" Disebutkan bahwa 1,2 milyar anggota Gereja harus melihat perkembangan posisi homoseksual sebagai �tantangan pendidikan yang penting� bagi institusi global.

New Ways Ministry, kelompok hak asasi gay Katolik terkemuka di Amerika Serikat, menyebut dokumen itu sebagai �langkah maju�. Hal senada dinyatakan pula oleh QUEST, kelompok hak asasi gay Katolik yang berbasis di London menyebut sikap ini sebagai "terobosan".

Namun Voice Of The Family, sebuah organisasi Katolik Roma konservatif, menolaknya sebagai "pengkhianatan". Ada pula yang menyebutnya "salah satu dokumen resmi terburuk yang disusun dalam sejarah Gereja".

Sumber :

Saturday, October 4, 2014

Empat Ulama Menjadi Pengikut Kristus


Merdeka.com - Soal berpindah keyakinan sebenarnya hal wajar kerap dibesar-besarkan oleh manusia. Dunia bukanlah hal abadi begitu pula isinya jadi tak heran jika ketetapan hati seseorang pun berubah. Tak terkecuali empat ulama Islam ini. Dengan pelbagai alasan mereka mengubah keyakinannya menjadi pengikut Yesus Kristus.

Hal mendasar dari perubahan keyakinan mereka yakni tidak sesuainya perilaku muslim masa kini dengan kitab sucinya, Al-Quran. Kitab terjaga kemurniannya hingga akhir zaman ini memang mengajarkan kebaikan, toleransi, namun beberapa contoh eksis dan diungkap media menjadikan muslim mendapat predikat barbar. Kelompok Negara Islam untuk Irak dan Suriah (ISIS) misalnya. Mereka hanya sebagian kecil muslim takfiri namun lebih tampil dibandingkan dengan muslim yang waras dan penuh toleransi. Itu sebabnya keempat ulama ini tidak menemukan kedamaian dalam Islam.

Sungguh heran sebagian besar masyarakat masih memandang mereka mengaku Islam dan berbuat kerusakan lalu menuding seluruh muslim pun seperti itu. Apa pun alasannya sungguh tidak dibenarkan mengakui diri sebagai yang paling baik sebab kebaikan dan kebenaran hanya milik Tuhan.

Dilansir dari situs journeytoorthodoxy.com, berikut empat ulama memutuskan untuk murtad. Siapa saja mereka? Ini ulasannya.


1. Dr Mark Gabriel Mustafa

Dr Mustafa kini dikenal dengan nama Mark Gabriel. Dia seorang mantan ulama dan guru besar di Universitas Al Azhar, Ibu Kota Kairo, Mesir. Dia mengubah keyakinannya pada 1994 setelah melalui serangkaian peristiwa hidup yang membuatnya enggan menjadi muslim.

Lelaki kelahiran Kairo 30 Desember 1957 ini sebenarnya lahir dan tumbuh di lingkungan dan budaya Islam yang ramah. Namun pergaulannya setelah mengunjungi beberapa negara Barat dan Timur membuatnya jauh dari Islam. Dia menemukan fakta beberapa pemimpin muslim justru mengajarkan kekerasan pada pengikutnya.

Saat dia kembali ke Al-Azhar dan pihak kampus mendengar kesalahpahaman dia mengenai Islam, dia pun dikeluarkan lalu ditangkap dan dibiarkan kelaparan selama tiga hari. Setelah itu dia dilepas tanpa pegadilan apa pun. Gabriel semakin kehilangan keyakinannya pada Islam lantaran tak menemukan kedamaian di dalam ajaran itu. 


2. Dr Imad Uddin Lahiz 

Almarhum Dr Imad Uddin Lahiz mungkin mantan ulama Islam paling tersohor murtad. Lelaki kelahiran India 1830 ini meriwayatkan hidupnya dibesarkan di lingkungan keluarga muslim taat bahkan hampir seluruh kerabatnya menjadi ulama tersohor di Negeri Hindustan itu.

Dia generasi keempat dari keluarga ulama garis keturunan ayahnya Muhammad Siraj Uddin berpengalaman dalam fikih dan ilmu Islam. Lahiz juga seorang penerjemah Al-Quran ke bahasa Urdu serta menulis beberapa tafsir.

Ketertarikannya pada ajaran Kristen dimulai saat terjadi pederbatan digelar di Kota Agra pada 1854. Sisi Kristen diwakili pendeta asal Jerman Karl Gottlieb Pfander sementara pihak muslim diwakili saudara-saudara Lahiz yakni Rahmatullah Kairanawi dan Muhammad Wazir Khan.

Dalam perdebatan itu Pfander menarik diri sebab dirinya mendapat protes keras dari kalangan misionaris Katolik di India. Namun pertanyaan-pertanyaan soal validitas Islam mengena di hati Lahiz. Dia pun mempelajari kehidupan seorang sufi yang juga murtad, Maulvi Safdar Ali dan menemukan pria itu hidup tenang di bawah keyakinan Yesus Kristus terutama di negara yang dikuasai Barat.

Demi mendapatkan keselamatan dan ketenangan hidup, Lahiz pun pindah agama dan diikuti pula oleh istri dan kesembilan anaknya. 


3. Khalif Majid Hassan

Khalif Majid Hassan salah satu mantan petinggi Perserikatan Islam di Inggris pada 1974 mulai membaca Al-Quran dan buku-buku Islam lainnya namun tidak seluruhnya tepat dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Dari sini lah keyakinannya sedikit berkurang meski tetap menjalani dan fanatik pada Islam.

Namun pada 1985 dia mulai membahas Islam di keluarganya. Hassan berasal dari keluarga Kristen taat. Dia mulai mendebat keluarganya dengan mengatakan tidak ada Tuhan tiga dalam satu. Tuhan itu satu. Keluarga Hassan enggan meneruskan perdebatan dan hanya mengatakan, "Apa yang diucapkan kamu, Yesus Kristus tetap mencintaimu dan suatu hari kamu juga bisa menerima Kristus". Hassan langsung berteriak tidak akan pernah.

Dia berdoa agar Allah SWT memberikan bukti dan petunjuk kepada keluarganya agar bisa menerima kehebatan Islam namun di sisi lain keluarganya dan ratusan jemaat gereja tempat kerabatnya beribadah justru mendoakannya agar kembali ke ajaran Kristus.

Di situlah dia berpikir akan kekuatan cinta keluarganya. Pada 1986 dia mengubah keyakinannya menjadi Kristen dan kini memimpin gereja paling berpengaruh di Inggris. 


4. Hajji Husman Mohamed

Hajji Husman Mohamed meninggalkan keyakinannya sebagai muslim pada 2003 lantaran mendapatkan contoh kurang baik dari lingkungan Islam di Ethiopia. Ditambah pemerintah tidak peduli dengan pengrusakan beberapa gereja menyebabkan Husman memilih menjadi seorang Kristen.

Beberapa saat setelah meyakini Yesus Kristus dia mendapatkan siksaan. Saksi mata mengatakan seluruh keluarganya dipukuli bahkan istrinya tengah hamil tak luput dari penganiayaan.

Wednesday, September 17, 2014

ISIS Berencana Bunuh Paus Fransiskus dan Kuasai Roma


ROMA - Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus, 77 tahun, menghadapi ancaman pembunuhan dari milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Saat ini Paus Fransiskus sedang mempersiapkan rencana kunjungannya ke Albania, negara dengan penduduk mayoritas Islam.

Seperti dilansir The Telegraph, 16 September 2014, peringatan atas ancaman pembunuhan Paus Fransiskus datang dari Duta Besar Irak untuk Vatikan, Habeeb Al Sadr. Dia mengatakan ada indikasi bahwa ancaman ini muncul setelah Paus Fransiskus menyatakan dukungannya terhadap rencana Amerika Serikat dan Sekutu untuk menyerang ISIS. Meski, dalam pernyataannya Paus tak menyebut mendukung perang. "Aku menekankan: hentikan. Saya tak menyebut bom, perang, hanya hentikan mereka."

"Apa yang telah dinyatakan oleh kelompok yang menyebut dirinya Negara Islam itu jelas, mereka ingin membunuh Paus. Ancaman terhadap Paus kredibel," kata Duta Besar itu kepada harian Italia, La Nazione, Selasa (16/9/2014).

Kaum militan ISIS dalam beberapa pekan terakhir sesumbar bahwa mereka ingin memperluas kekhalifahannya hingga ke Roma, jantung Gereja Kristen Barat, dan telah membahas rencana untuk menancapkan bendera hitam kaumnya di atas Basilika Santo Petrus.
 
"Saya yakin mereka bisa mencoba untuk membunuhnya dalam salah satu perjalanan ke luar negerinya atau bahkan di Roma. Ada sejumlah anggota ISIS yang bukan orang Arab, tetapi orang Kanada, Amerika, Perancis, Inggris, dan Italia juga. ISIS bisa melibatkan semua orang itu untuk melakukan serangan teroris di Eropa," kata Al Sadr kepada La Nazione.

Dubes yang telah bertugas selama empat tahun di Roma itu, mengatakan ISIS tidak hanya menjadi ancaman untuk kaum Kristiani dan Katolik, namun di Irak pun, mereka telah menghancurkan beberapa mesjid suci Muslim Syiah. 

"Mereka juga menghancurkan tempat beribadah kaum Yazidi dan Kristen. Mereka telah menyatakan bahwa siapa pun yang tidak berada di sisi mereka, berarti melawan ISIS. Maka, pilihannya hanya pindah agama atau dibunuh. Dan mereka benar-benar melakukan hal itu. Ini merupakan sebuah genosida," papar Al Sadr.


Tidak Digubris


Namun, peringatan yang dilontarkan Al Sadr dianggap remeh oleh Vatikan. Menurut juru bicara Vatikan, Federico Lombardi, hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan adanya ancaman spesifik yang membahayakan Paus. Fransiskus tetap akan berkunjung ke Albania dan rencana itu tidak akan ditinjau ulang. 

"Saat ini tidak ada ancaman atau risiko khusus yang akan mengubah perjalanan yang telah diatur ini," ungkap Lombardi. 

Selama kunjungan ke Tirana, ibukota Albania pada hari Minggu mendatang, Paus akan mengadakan misa di alun-alun utama kota. Ia juga akan berkeliling menggunakan Popemobile, dengan atap terbuka, seperti biasanya. Paus, kata Lombardi, tak mau ada 'penghalang' antara dirinya dan orang-orang kebanyakan. Juga tak akan ada pengetatan keamanan dalam kunjungan Albania, meski ada informasi bahwa ekstremis Albania yang baru pulang dari Suriah atau Irak mungkin merencanakan serangan.

Perjalanan ke Albania dimaksudkan untuk merayakan kelahiran kembali Kristen setelah keyakinan agama hancur di bawah pemerintahan Komunis, Enver Hoxha. Juga untuk menunjukkan bagaimana umat Katolik, Ortodok, dan Muslim hidup berdampingan secara harmonis di negara berpenduduk 3 juta jiwa itu.

Hoxha, seorang diktator garis keras, menyatakan, Albania sebagai negara ateis pertama di dunia tahun 1967 dan mengizinkan penganiayaan terhadap umat Katolik. Paus Fransiskus juga akan mengunjungi Turki -- ke Ankara juga Istanbul, pada 29 dan 30 November 2014. Juga di bawah bayang-bayang ISIS.

Sumber :

Monday, September 8, 2014

Pendeta Protestan Tolak Rencana Pembangunan Patung Yesus di Tana Toraja

Patung Christ the Redeemer di Rio de Janeiro, Brasil, yang tingginya ingin dikalahkan oleh patung Yesus di Tana Toraja.
JAKARTA � Dosen Sekolah Tinggi Teologia (STT) Jakarta, Pendeta Kadarmanto Hardjowasito menolak rencana pembangunan patung Yesus Kristus setinggi 40 meter di Bukit Burake, Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan karena dapat berdampak negatif.

Penolakan tersebut disampaikan melalui sebuah surat terbuka yang dia kirim untuk Bupati Tana Toraja, Theopilus Allorerung, setelah mengetahui berita rencana pembangunan tersebut di situs kompas.com Sabtu (30/8).

�Perihal rencana Bupati Tana Toraja membangun Patung Yesus Kristus setinggi 40 meter di Bukit Burake, Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, saya sampaikan keprihatinan. Saya juga memohon dengan hormat agar rencana tersebut dibatalkan karena bisa berdampak negatif,� ucap Pdt. Kadarmanto di surat terbuka, Kamis (5/9).

Pdt. Kadarmanto menuturkan kesaksian Kristiani yang sejati harusnya tidak dibangun lewat simbol fisik yang megah dan mahal, tapi lewat sikap hidup orang Kristen yang benar dan menjadi berkat dan rahmat bagi sesama.

�Pembangunan tersebut bisa menjadi bahan cemoohan ketika perilaku kita bertentangan dengan ajaran Yesus,� ungkap sosok yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Sinode Gereja Kristen Jawa (GKJ) itu.

Ia berpandangan pembangunan patung Yesus Kristus tersebut memiliki motivasi ekonomi, walaupun dibungkus sebagai wisata religi.

�Bukanlah alasan yang baik dan memuliakan Yesus,� kata dia.

Pdt. Kadarmanto meyakini bahwa tugas utama seorang Kristen yang diberi kehormatan oleh rakyat dan negara untuk memimpin satu wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah membawa kesejahteraan pada rakyatnya, terutama bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal tanpa membedakan ras, suku, agama, dan sebagainya.

�Anak-anak kurang gizi dan tidak mendapat pendidikan yang baik, keluarga miskin tanpa pekerjaan layak, dan petani kecil tanpa tanah, seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah saat ini, termasuk Kabupaten Tana Toraja. Saya percaya sumber daya dan dana yang ada sebaiknya digunakan untuk kesejahteraan rakyat yang membutuhkan,� jelas Pdt. Kadarmanto.

Menurutnya, meskipun umat Kristen adalah agama mayoritas penduduk Tana Toraja, namun sewajarnya dana publik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak digunakan hanya untuk satu kelompok agama saja.

�Bila dana ini dikumpulkan secara sukarela dari pribadi-pribadi dan tidak menggunakan dan publik, kami mohon Bapak Bupati tidak terlibat dalam penggalangan dana ini, karena akan menimbulkan benturan kepentingan jabatan,� tutup Dosen STT Jakarta itu.

Saturday, September 6, 2014

Apa Pandangan Gereja Katolik soal Permohonan Legalisasi Nikah Beda Agama?


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Keluarga Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Hibertus Hartono MSF, mengatakan, gereja pada dasarnya tak dapat melarang perkawinan beda agama.

Ia menanggapi uji materi Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan di Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut berbunyi, "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu." Ketentuan pasal ini dianggap tak memberikan kepastian hukum bagi warga yang akan melakukan perkawinan beda agama di Indonesia.

"Gereja hanya mengimbau bahwa perkawinan tidak campur. Ada beberapa pertimbangan. Pertama bahaya iman akan lebih kentara, pernikahan juga rentan bermasalah. Misalnya, persetujuan keluarga masing-masing saat pernikahan, anak-anak yang lahir nanti akan ikut siapa dan sebagainya," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (5/9/2014) pagi.

"Kami lebih melihat pada implikasi yang akan terjadi pada orang yang menikah beda agama. Maka itu, gereja selalu mengimbau warganya untuk menghindari perkawinan berbeda agama," sambung dia.

Namun, lanjut Hibertus, di sisi lain ada hak-hak yang melekat pada manusia yang tak bisa diusik oleh gereja. Pertama, masing-masing orang bebas menentukan agamanya. Kedua, gereja memandang bahwa agama merupakan hak asasi manusia. Ketiga, cinta antar manusia datang tidak dapat diduga.

"Akhirnya, gereja berprinsip tidak memaksa pihak lain yang menikah dengan warga Katolik untuk masuk Katolik. Kedua, kita juga menyarankan orang Katolik yang nikah dengan umat lain untuk menikah dengan tata cara Katolik," ujar dia.

Dalam gereja Katolik, lanjut Hibertus, umat yang menikah berbeda agama, mendapatkan izin dispensasi 'disparitas kultus'. Adapun, umat yang menikah berbeda gereja (Katolik menikah dengan Protestan) mendapatkan izin 'Mixta Religio'. Kedua izin itu bisa didapatkan melalui serangkaian proses. Lantas, apa pandangan gereja Katolik atas gugatan perkawinan berdasarkan agama itu sendiri?

"Kami tidak tahu apakah gugatan itu didasarkan pada kepentingan orang yang mau menikah berbeda agama atau ada kepentingan lain. Saya belum mau komentar," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang pemohon, Anbar Jayadi, mengatakan, berdasarkan pasal yang diuji materi, negara terkesan memaksa setiap warga negara untuk mematuhi hukum agama dan kepercayaannya masing-masing dalam perkawinan. 

"Penafsiran ini menyebabkan ketidakpastian hukum bahwa keabsahan perkawinan itu dikembalikan kepada agama dan kepercayaan masing-masing. Seperti kita tahu, masing-masing agama dan kepercayaan itu beda-beda," kata Anbar, seusai persidangan pendahuluan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Anbar menambahkan, jika UU tersebut tidak dilakukan uji materi, itu akan berimplikasi pada tidak sahnya perkawinan yang dilakukan oleh individu yang berbeda agama. Ia berharap agar MK membatalkan aturan itu agar setiap orang dapat melakukan perkawinan meski pun berbeda agama.

Sunday, August 24, 2014

Tanggapan Katolik Indonesia Terhadap Romo Yohanes Subani yang Menolak Mencium Cincin Uskup

Tulisan ini dikutip dari Facebook Katolik Indonesia


Belum terlalu lama ini kita dikagetkan oleh Surat Terbuka Untuk Uskup Kupang yang dibuat oleh 59 imam dan suster dari Indonesia yang sedang berada di luar negeri yang menamakan dirinya Gerakan Kita Adalah Gereja dan dimuat di media nasional dan sosial media, di antaranya Suara Pembaharuan dan Islam Toleran.

Dampak publikasi mereka itu membuat bingung umat beriman [Katolik], terguncang dan terpecah dalam sikap pro dan kontra.

Sementara 3 hari lalu pada tanggal 20 Agustus 2014 pukul 05:28, pastor Subani Johanes yang bertugas sebagai pengajar dan pendidik di Seminari Tinggi Santo Mikhael di Kupang dengan terang-terangan menyatakan pemberontakannya kepada tradisi Katolik untuk mencium cincin nelayan Uskup Agung +Petrus Turang lewat akun Facebook seperti pada gambar ini.


Padahal atas penolakannya itulah dulu, Uskup Agung Metropolitan Kupang Monsinyur +Petrus Turang pernah melakukan teguran persaudaraan (correctio fraterna) pada hampir sekitar 2 (dua) tahun lalu, tanggal 10 Januari 2013 di Gereja Katedral Kristus Raja Kupang di penghujung perayaan Misa Natal bersama para imam dan biarawan-biarawati serta dihadiri sekian banyak umat. Correctio fraterna yang ternyata kelak akan meninggalkan bekas dendam tak terperikan dan berlarut-larut sedemikian rupa sehingga mengajak serta banyak orang untuk terlibat bersama romo Yohanes Subani yang merupakan seorang pengajar pada seminari tinggi Sto. Mikhail, Kupang.

Video dari Youtube dapat dilihat pada tautan berikut ini:
< http://www.youtube.com/watch?v=qIuufkKvf7E >



Baca juga: Beredar Video Uskup Kupang Menampar Imam, Uskup Diprotes

Lebih daripada untuk sekedar menunjukkan sikap hormat, tradisi mencium cincin nelayan seorang Uskup dalam pengajaran Gereja Katolik pada hakekatnya adalah praktek kesalehan pribadi bagi kerendahan hati, ekspresi pernyataan kasih dan ketaatan kepada hirarki, bahkan sampai dengan beroleh indulgensi.

Inilah iman Katolik kita yang suci!

Sementara itu, Kitab Hukum Kanonik yang mengikat semua umat beriman [Katolik] menyatakan:
Kan. 212 � 1 Yang dinyatakan oleh para Gembala suci yang mewakili Kristus sebagai guru iman, atau yang mereka tetapkan sebagai pemimpin Gereja, HARUS DIIKUTI DENGAN KETAATAN KRISTIANI OLEH KAUM BERIMAN KRISTIANI DENGAN KESADARAN AKAN TANGGUNGJAWAB MASING- MASING.

Tepukan di pipi yang kurang lebihnya serupa tepukan Uskup saat Sakramen Krisma tersebut kemudian disikapi oleh kelompok Gerakan Kita adalah Gereja yang dimotori oleh pastor Fidelis Regi Waton, SVD dan kawan-kawannya yang sedang berada di luar Indonesia dengan mengirimkan surat terbuka kepada Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Duta Besar Vatikan Untuk Indonesia kepada bermacam media di Indonesia, dan diterjemahkan ke dalam isi petisi, (kami ambil perbendaharaan kata dari isi di dalam petisi) bahwa Monsinyur +Petrus Turang melakukan

1. PERBUATAN KRIMINAL, (tanpa menyebut pasal KUHAP mana yang dilanggar)
2. tidak terpuji,
3. arogan,
4. memalukan,
5. anarkis,
6. otoriter,
7. kurang ajar,
8. pengecut
9. harus mendarat di klinik psikologi terapi dan ditolong.
10. cukup menjadi alasan untuk melengserkan Uskup dari takhtanya,
11. menuntut agar Uskup +Petrus Turang untuk meminta maaf baik kepada romo Yohanes Subani di hadapan umum dan Gereja dan mengancam untuk
12. Menyelesaian kasus ini melalui jalur hukum sipil

---
Setiap kita kaum beriman kristiani mempunyai hak bahkan kadang-kadang juga merupakan kewajiban untuk menyampaikan kepada para Gembala suci pendapat mereka tentang hal-hal yang menyangkut kesejahteraan Gereja dan untuk memberitahukannya kepada kaum beriman kristiani lainnya, TANPA MENGURANGI KEUTUHAN IMAN DAN MORAL SERTA SIKAP HORMAT TERHADAP PARA GEMBALA, DAN DENGAN MEMPERHATIKAN MANFAAT UMUM SERTA MARTABAT PRIBADI ORANG seturut Hukum Kanonik Kan. 212 � 3 yang mengikat semua orang beriman [Katolik].

Sumber:
Kitab Hukum Kanonik
Kan. 212 � 3 Sesuai dengan pengetahuan, kompetensi dan keunggulannya, mereka mempunyai hak, bahkan kadang-kadang juga kewajiban, untuk menyampaikan kepada para Gembala suci pendapat mereka tentang hal-hal yang menyangkut kesejahteraan Gereja dan untuk memberitahukannya kepada kaum beriman kristiani lainnya, TANPA MENGURANGI KEUTUHAN IMAN DAN MORAL SERTA SIKAP HORMAT TERHADAP PARA GEMBALA, DAN DENGAN MEMPERHATIKAN MANFAAT UMUM SERTA MARTABAT PRIBADI ORANG.

Lebih jauh dinyatakan:
218 Mereka yang berkecimpung dalam ilmu-ilmu suci mempunyai kebebasan sewajarnya untuk mengadakan penelitian dan juga untuk mengutarakan pendapatnya secara arif dalam bidang keahliannya, tetapi dengan mengindahkan sikap-menurut (obsequium) yang harus mereka tunjukkan kepada Magisterium Gereja.

220 Tak seorang pun boleh mencemarkan secara tidak legitim nama baik yang dimiliki seseorang, atau melanggar hak siapa pun untuk melindungi privacynya.

221 � 1 Kaum beriman kristiani berwenang untuk secara legitim menuntut dan membela hak yang dimilikinya dalam Gereja di forum gerejawi yang berwenang menurut norma hukum.

� 2 Adalah juga hak kaum beriman kristiani, apabila dipanggil ke pengadilan oleh otoritas yang berwenang, untuk diadili sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang harus diterapkan secara wajar.

Kan. 227 Kaum beriman kristiani awam mempunyai hak agar dalam perkara-perkara masyarakat dunia diakui kebebasannya, sama seperti yang merupakan hak semua warga masyarakat; tetapi dalam menggunakan kebebasan itu hendaknya mereka mengusahakan agar kegiatan-kegiatan mereka diresapi semangat injili, dan hendaknya mereka mengindahkan ajaran yang dikemukakan Magisterium Gereja; tetapi hendaknya mereka berhati-hati jangan sampai dalam soal-soal yang masih terbuka mengajukan pendapatnya sendiri sebagai ajaran Gereja.


Dan secara serius, baik pastor Yohanes Subani dan Gerakan Kita Adalah Gereja disangka telah melanggar hukum Kanon 212 di atas dan Kanon 1373 yang menyatakan:
Kan. 1373 Yang secara publik membangkitkan permusuhan atau kebencian bawahan-bawahannya terhadap Takhta Apostolik atau Ordinaris karena suatu tindakan kuasa ataupun pelayanan gerejawi, atau menghasut bawahannya untuk tidak taat kepada mereka, hendaknya dihukum dengan interdik atau hukuman yang adil lainnya.

Akan tetapi, hendaklah yang berwenang dalam perkara di atas sajalah yang akan menghakiminya. Untuk itulah kami bermaksud untuk secepatnya segera mengajukan petisi kepada Konggregasi Ajaran dan Iman agar dapat menyelesaikan masalah ini.

Perlu diketahui, berbeda dengan pastor Yohanes Subani yang mengenal baik pastor Fidelis Waton, saya tidak pernah mengenal secara pribadi Monsinyur Petrus Turang dan juga belum pernah bertemu dengan bapa Uskup namun peduli pada tradisi Gereja, ketidak-adilan dan pelanggaran Hukum pada hukum Kanon dan keprihatinan pada merebaknya pro dan kontra di antara umat beriman yang berpeluang memecah kesatuan dalam satu Tubuh.

Bagi yang berkenan untuk ikut ambil bagian dalam pengumpulan nama pengisi petisi kepada Konggregasi Ajaran dan Iman, kami mohon untuk menuliskan nama paroki kalian pada posting di bawah ini (klik link), atau kirimkan kepada kami via inbox message Page Katolik Indonesia ini. terima kasih.

Dalam Kristus dan Maria,
[+In Cruce Salus, Pada Salib Ada Keselamatan. -Thomas A Kempis, 'De Imitatione Christi, II, 2, 2]

Sumber-sumber:
< http://en.wikipedia.org/wiki/Congregation_for_the_Doctrine_of_the_Faith >

Diskusi sebelumnya pada tautan:
< http://goo.gl/BJZQVZ >

Kitab Hukum Kanonik:
< http://ekaristi.org/khk/index.php?q=212%2C+218-221%2C+227%2C+1373 >
< http://www.islamtoleran.com/surat-terbuka-untuk-uskup.../ >
< http://www.suarapembaruan.com/.../surat-terbuka.../62249 >

Tradisi Katolik, penjelasan tentang tradisi mencium cincin Uskup.
< http://goo.gl/JphJGO >

Monday, August 18, 2014

Beredar Video Uskup Kupang Menampar Imam, Uskup Diprotes


Sebanyak 59 pastor dan suster dari berbagai penjuru dunia mengirim surat terbuka sebagai protes atas tindakan Uskup Kupang, Mgr Petrus Turang yang menampar seorang imam saat merayakan Misa Natal beberapa waktu lalu.

Mereka mengirimkan surat terbuka kepada Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Duta Besar Vatikan Untuk Indonesia, Mgr Antonio Guido Filipazzi agar menyikapi kasus tersebut dengan segera.

Pastor Fidelis Regi Waton, SVD, salah satu penandatangan surat terbuka  yang mengecam tindakan Uskup Kupang tersebut, mengatakan,  surat ini dibuat  sebagai respons atas video tindakan Uskup Petrus Turang sudah beredar luas di YouTube.

Video berdurasi 1:08 menit tersebut pertama kali diposting di Youtube oleh Joshua Sinaga dengan judul �Mgr. Petrus Turang: Uskup arogan dan preman� pada tanggal 14 Juli 2014.

Hingga tanggal 22 Juli 2014, video ini sudah dilihat sekitar 1.175 orang dan telah tersebar luas di berbagai akun Facebook dan media sosial lainnya.

Selain itu, video yang sama diupload lagi ke Youtube oleh Cheluz Pahun, dengan judul �Perilaku buruk Petrus Turang (Uskup Kupang), pelaku kekerasan dalam Gereja�, yang mana sejauh ini sudah ditonton lebih dari 6.361 kali.

 Lebih dari itu, video yang sama juga diupload lagi ke Youtube oleh Anton Tamonob dengan judul �Mgr. Petrus Turang: Uskup Arogan dan Feodal� dan sudah dilihat sebanyak 187 kali.

�Dengan posting ini Joshua Sinaga, Cheluz Pahun dan Anton Tamonob diberondongi kritik pedas: Mereka dituduh memprovokasi dan menghujat. Pelbagai tuduhan itu tidak beralasan dan lahir dari rasa malu kolektif dan pencitraan siluman yang tercoreng, yang berujung pada upaya penyepelean dan penyangkalan kasus krusial di atas, pembelaan pelaku dan distorsi kebenaran,� kata Pastor Fidelis Waton dalam rilis yang diterima SP di Jakarta, Senin (118/8).

Baca juga: Tanggapan Katolik Indonesia Terhadap Romo Yohanes Subani yang Menolak Mencium Cincin Uskup

Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang

Berikut inilah surat terbuka yang dikirim oleh 59 pastor dan suster dari seluruh dunia:  

Surat Terbuka Untuk Mgr. Petrus Turang

Kepada Yth.
Yang Mulia Ketua Konferensi Waligereja  Indonesia Mgr. Ignatius Suharyo
Yang Mulia Duta Besar Vatikan untuk Republik Indonesia Mgr. Antonio Guido Filipazzi
di Jakarta

Perihal: Kasus kekerasan fisik yang dilakukan Mgr. Petrus Turang, Uskup Agung Kupang

Terpujilah Tuhan kita Yesus Kristus dan dengan penuh hormat.

Sebagai warga Gereja dan dalam rasa solidaritas kemanusiaan kami dikejutkan oleh posting video tentang Mgr. Petrus Turang dari Keuskupan Agung Kupang yang mengejar, menarik badan dan menampar seorang imam.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 10 Januari 2013 di Gereja Katedral Kristus Raja Kupang pada penghujung perayaan Misa Natal bersama para imam dan biarawan-biarawati yang turut dihadiri sekian banyak umat.

Korban tamparan adalah Romo Yohanes Subani, imam projo dari Keuskupan Atambua yang bertugas sebagai pengajar dan pendidik di Seminari Tinggi Santu Mikhael di Kupang.

Alasan aksi  �ringan tangan� tersebut tampaknya sangat sepele, karena si korban hanya bersalaman dengan menunduk, membungkukkan badan dan berpegang tangan, dan bukannya mencium cincin Uskup � sebagaimana dilakukan rekan-rekannya yang lain.

Lewat media online, pelbagai pihak telah mengecam tindakan feodal dan tak berperikemanusiaan dari Uskup Turang. Berkaitan dengan tindakan tercela, tak bermoral dan memalukan di atas, kami pun menyampaikan beberapa sikap yang dituangkan dalam pernyataan dan tagihan di bawah ini.


Pertama, tanpa mengurangi rasa hormat kami terhadap Mgr. Turang, kami mengecam tindakan beliau yang tidak etis tersebut.

Tanpa meremehkan makna simbolis cincin Uskup dan maksud correctio fraterna (koreksi persaudaraan) yang langsung, spontan dan transparan (mungkin pula bermotif pedagogis dan preventif sebagai peringatan umum), kami menilai tindakan ini tidak terpuji, arogan, memalukan, kalau tidak mau dibilang kriminal, apalagi kelancangan tangan ini terjadi pada penghujung perayaan ekaristi kudus, di rumah Tuhan yang suci, di hadapan sekian banyak umat dan dilakukan oleh figur yang selalu disapa �Yang Mulia� dengan tangannya yang terurapi dan diyakini menyalurkan berkat Ilahi.

Yesus dari Nazaret memang pernah berang dan menghalau para pedagang dari Bait Allah, akan tetapi si korban dan sikapnya tidak bisa dikategorikan ke situ.

Di belahan dunia lain, tindakan itu sudah cukup menjadi alasan untuk melengserkan Uskup dari takhtanya.

Kedua
, menurut hasil pelacakan, peristiwa memalukan tersebut tampaknya secara sengaja hendak didiamkan dan nyaris dilupakan.

Beberapa pihak menginformasikan bahwa segelintir imam yang menjadi saksi tindakan itu dengan sengaja turut mendiamkannya bahkan menyangkalinya, ketika diminta konfirmasi.

Iblis sang penyangkal tentu bersorak ria, ketika para pengikut Yesus yang berjubah putih mendiamkan dan menyangkal tindakan tidak terpuji tersebut.

Akan tetapi luka yang disembunyikan akhirnya berbau busuk dan mengontaminasi lingkup sekitar. Borok hanya bisa disembuhkan, jika ia dibuka, dibersihkan dan diobati.

Secara moral, barang siapa yang mendiamkan suatu persoalan, ia secara tidak langsung menyetujui tindakan tidak bermoral tersebut.

Fenomena mendiamkan persoalan di atas kemungkinan besar lahir dari ketaatan buta dan ketakutan akan otoritas hierarkis dalam hal ini ketakutan terhadap Uskup Turang.

Jika demikian maka ada praksis kekeliruan dalam memahami ketaatan dan otoritas kekudusan yang bertujuan untuk melayani telah disalahgunakan.

Fenomena mendiamkan persoalan itu juga sangat mungkin dilandasi semangat picik �kekompakan�  ala militer, mafia dan bandit.

Model kekompakkan antara Uskup dan para imamnya demikian menjadi lahan subur untuk menumbuhkan persekongkolan, dusta dan mematikan kepekaan serta meredam bisikan suara hati sebagai instansi moral tertinggi.

Realitas ini bukan saja mengikis solidaritas, melainkan juga melecehkan korban dan ia  dengan demikian untuk kedua kalinya menjadi korban.

Dalam semangat solidaritas dengan korban yang secara tidak adil dan tidak benar dipermalukan di hadapan umum dan traumatis, kami mengecam dan mengutuk sikap tak bermoral Mgr. Turang, juga sikap bahkan budaya diam dan ketiadaan protes serta perlawanan khususnya dari kaum berjubah terhadap tindakan Bapak Uskup Turang.

Barangsiapa yang tidak melawan, ia hidup tidak benar. Di wilayah Nusa Tenggara Timur  yang mayoritasnya adalah penganut Nasrani, para pimpinan agama acapkali memainkan peran oposisi yang galak, tak kenal kompromi dan disegani berhadapan dengan pimpinan publik dan institusi politik.

Sikap profetis-kritis yang lahir dari kepekaan dan keprihatinan sosial ini hendaknya bukan hanya berjalan satu arah (eksteren), melainkan juga interen.

Bukan saja pemerintah dan masyarakat, melainkan juga Gereja (jemaat dan hirarki) memerlukan sikap kenabian. "Ecclesia semper reformanda� (Gereja harus selalu direformasi).

Ketiga, video berdurasi 1:08 menit tersebut pertama kali diposting di Youtobe oleh Joshua Sinaga dengan judul �Mgr. Petrus Turang: Uskup arogan dan preman� pada tanggal 14 Juli 2014.

Hingga tanggal 22 Juli 2014, video ini sudah dilihat sekitar 1.175 orang dan telah tersebar luas di berbagai akun facebook dan media sosial lainnya.

Selain itu, video yang sama diupload lagi ke Youtube oleh Cheluz Pahun, dengan judul �Perilaku buruk Petrus Turang (Uskup Kupang), pelaku kekerasan dalam Gereja�, yang mana sejauh ini sudah ditonton lebih dari 6.361 kali. Lebih dari itu, video yang sama juga diupload lagi ke Youtube oleh Anton Tamonob dengan judul �Mgr. Petrus Turang: Uskup Arogan dan Feodal� dan sudah dilihat sebanyak 187 kali.

Dengan posting ini Joshua Sinaga, Cheluz Pahun dan Anton Tamonob diberondongi kritik pedas, Mereka dituduh memprovokasi dan menghujat.

Pelbagai tuduhan itu tidak beralasan dan lahir dari rasa malu kolektif dan pencitraan siluman yang tercoreng, yang berujung pada upaya penyepelean dan penyangkalan kasus krusial di atas, pembelaan pelaku dan distorsi kebenaran.

Keberanian mereka untuk mempublikasikan tindakan tidak terpuji Sang Uskup patut diapresiasi. Tindakan mereka berjalan pada jalur kebenaran. Kebenaran harus diungkapkan tanpa takut, biarpun hal itu memalukan, mencoreng dan menyakitkan.

Keempat
, pepatah bahasa Latin mengatakan errare humanum est (kesalahan adalah manusiawi). Tak seorang pun, termasuk Uskup, yang steril dari kesalahan.

Dalam semangat hukum cinta kasih yang diajarkan dan dihidupkan Yesus Kristus, kita tentunya mengecam perlakuan negatif dan si pelaku tidak boleh dibenci, melainkan dimaafkan.

Akan tetapi di hadapan kasih, yang salah harus dikatakan salah dan yang benar dikatakan benar. Prinsip salah atau benar adalah pemimpin, Uskup, kelompok atau Gereja kami, merupakan suatu sikap yang tidak konsekuen dan konyol.

Sebagai seorang pewarta iman, Uskup Turang sebagai manusia hendaknya dimaafkan yang tentu saja didahului rasa bersalah dan penyesalan darinya, namun perlakuannya mewajibkannya untuk meminta maaf baik kepada korban (korban dan nama baik/martabatnya yang telah dicabik secara sewenang-wenang di hadapan umum harus direhabilitasi dan dipulihkan) maupun kepada umum (Gereja maupun sipil) mengingat posisinya sebagai figur publik dan panutan.

Kelima
, sungguh disayangkan bahwa seorang uskup yang seharusnya memberi teladan yang baik, mengayomi semua dombanya, ternyata berlaku anarkis, bahkan terhadap pelayan Tuhan sendiri. 

Menurut kesaksian korban di pintu keluar Gereja setelah perayaan ekaristi natal bersama dimaksud Uskup Turang juga menempeleng seorang biarawati yakni Sr. Dorothea Poli, SSpS.

Rupanya tindakan itu dilakukannya karena beliau sudah terkenal sangat emosional dan temperamental, akan tetapi kondisi psikis ini tidak mengizinkan dan membenarkan tindakannya yang tidak terkontrol, jika tidak sudah layaknya beliau harus mendarat di klinik psikologi terapi dan ditolong.

Yesus juga rela dan tidak malu membiarkan Diri dibantu oleh Simon dari Sirene.

Keenam
, berdasarkan konfirmasi korban, Uskup Turang sebagai pelaku tidak menghiraukan segala kritik dari pelbagai pihak dan tidak merespon pernyataan dan tuntutan pribadi si korban. Sikap ini sangat arogan dan otoriter.

Keangkuhan ini menjadi dentang kematian untuk ketulusan, kejujuran, rasa bersalah dan rendah hati. Hal ini bukan saja patut disesali, melainkan sangat mengecewakan dan boleh dipatok sebagai skandal.

Lebih celakanya dalam beberapa kesempatan Uskup Turang membalikkan kenyataan bahwa beliaulah yang menjadi korban penghinaan yang dilakukan Romo Subani dan tidak menyinggung sedikitpun kekerasan fisik yang dilakukannya.

Hal ini sudah keterlaluan, kalau tidak mau dibilang �kurang ajar dan pengecut.� Untuk itu kami meminta pimpinan lembaga Gereja (ketua KWI dan Nuntius) agar tidak diam dan menyikapi persoalan itu sekaligus memfasilitasi rekonsiliasi, tidak salah juga dibahas dalam kesempatan sinode.

Jika tidak kami menuntut agar penyelesaian kasus ini wajib menempuh jalur hukum sipil berdasarkan prinsip kesetaraan setiap orang di hadapan hukum, karena kita hidup di negara hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum di atas segala model otoritas lainnya.

Salah satu ungkapan bahasa Latin mengatakan in omnibus caritas (di atas segala-galanya adalah cinta kasih). Surat ini muncul karena kasih.

Cinta kasih tidak boleh menyepelekan persoalan dan mengaburkan kebenaran. Slogan di atas akhirnya berkulminasi pada prinsip in omnibus veritas (di atas segala-galanya adalah kebenaran).

Di hadapan Gubernur Romawi Pontius Pilatus, Yesus menyatakan tujuan kedatangan-Nya di dunia ini yakni untuk memberikan kesaksian tentang kebenaran (Yoh. 18:37).

Kebenaran itu jujur, tulus dan tidak bisa disembunyikan serta acapkali sangat menyayat hati, namun justru kebenaranlah yang akan memerdekakan kita (Bdk. Yoh 8:32).

Surat ini dibuat sebagai hasil diskusi online para klerus, biarawan-biarawati dan awam yang peka terhadap kehidupan bergereja dan bermasyarakat. Kami sangat mengharapkan jawaban dari Yang Mulia Nuntius dan Yang Mulia Ketua KWI.

Berlin: 17.8.2014

Salam dalam Tuhan kita Yesus Kristus

Gerakan �Kita adalah Gereja�

01.     P. Fidelis Regi Waton, SVD  (Berlin, Jerman)
02.     Br. Martin Tnines, SVD (Goroka, PNG)
03.   Para imam dan awam SVD � Angkatan Novisiat 1991/1992 yang tergabung dalam Forum Diskusi Antarkita.
04.     P. Hendrikus Maku, SVD (Roma, Italia)
05.     Br. Yoseph Undung, SVD (Filipina)
06.     P. Andreas Kedati, SVD (USA)
07.     P. Lambertus Lein, SVD (USA)
08.     P. Paskalis Lolan, SVD (Dresden, Jerman)
09.     P. Emanuel Tanu SVD (USA)
10.     P. Agustinus Seran SVD (USA)
11.     P. Adrianus Naben, SVD (Bolivia)
12.     Sr. Maria Getrudis, SSpS (PNG)
13.     P. Timo Gampur, SVD (Filipina)
14.     P. Fransiskus Hungan, SVD (PNG)
15.     P. Risco Christianus Batbual, SVD (PNG)
16.     Sr. Lucia Sakunab, SSpS (Brasilia)
17.     P. Matheus Ro, SVD (USA)
18.     P. Dismas Mauk, SVD
19.     P. Nikolaus Kondi, SVD (Jepang)
20.     P. Kristianto Naben, SVD (Brasilia)
21.     Br. Abdon Simanullang, SVD (Filipina)
22.     Br. Hubertus Guru, SVD (Filipina)
23.     P. Pius Tnesi, SVD (Filipina)
24.     P. Yohanes Bere, SVD (PNG)
25.     P. Mansuetus Tus, SVD (Roma, Italia)
26.     Sr. Kori Siki, SSpS (Berlin, Jerman)
27.     Kancu Legu (Flores)
28.     Br. Paulus Boli, SVD (PNG)
29.     P. Klemens Naben, SVD (Brasilia)
30.     Yoseph Keli Odje (Australia)
31.     P. Tarsisius Sigho, SVD (Taiwan)
32.     P. Petrus Seran Klau, SVD (Brasilia)
33.     Margareta R. Banafanu (Timor)
34.     P. Maximus Manu, SVD (Filipina)
35.     P. Kristianus Sada, SVD (Filipina)
36.     P. Lukas Aja Wona, SVD (Filipina)
37.     P. Frenky Nggesu, SVD (Filipina)
38.     P. Fransiskus Uta, SVD (Benin)
39.     P. Yuventus Adur, SVD (Chile)
40.     P. Ramlan Sihombing, SVD (Brasilia)
41.     Claren Naben (Timor)
42.     Sr. Victrisia Sinaga, OSF Sibolga (Brasilia)
43.     P. Reginaldus D. Amleni, SVD (USA)
44.     Sr. Mary Paul, SSpS (Filipina)
45.     P. Agustinus Keraf, SVD (Brasilia)
46.     P. Gregorius Fobia, SVD (Amazon-Brasilia)
47.     Sr. Maria Theodora, SSpS (Brasilia)
48.     P. Romanus Rami, SVD (Brasilia)
49.     P. Yustinus Nenat, SVD (Filipina)
50.     Sr. Teresa Lina Sriwahyuni, SSpS (Filipina)
51.     P. Andreas Koa, SVD (Filipina)
52.     P. Blasisu Prang, CMM (Flipina)
53.     P. Simon Petrus Koten, SVD (Filipina)
54.     Sr. Sara Gabriela B. Gallardo, SSpS (PNG)
55.     Chaverius X. Faimau (Timor)
56.     Sr. Andrea Wulu, SSpS (PNG)
57.     P. Alex Jebadu, SVD (Italia)
58.     Sr. Filomina Bui, SSpS (Italia)
59.     Sr. Maria Sada, SSpS (Italia)

Atas nama �Gerakan kita adalah Gereja�

P. Fidelis Regi Waton, SVD
Bayernallee 28 D-14052 Berlin Deutschland
E-Mail: waton@steyler.de
Telp.   : (+49) 3030000321

Tembusan:

Romo Yohanes Subani (Kupang)
Yang Mulia Mgr. Petrus Turang (Uskup Agung Kupang)
Yang Mulia Mgr. Dominikus Saku (Uskup Atambua)
Yang Mulia Uskup-Uskup Se-Regio Nusra
Sr. Dorotea Poli, SSpS (Kupang)
Sr. Provinsial SSpS Timor (Halilulik)
Seminari Tinggi St. Mikhael Kupang
Vatikan
Media Massa
Arsip.

Friday, August 8, 2014

Duduki Kota Kristen, ISIS Singkirkan Salib dan Bakar Manuskrip


BAGHDAD, KOMPAS.com � Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang merebut sebuah kota Kristen di wilayah utara Irak, Kamis (7/8/2014), kini menduduki gereja-gereja, menyingkirkan salib, dan membakar ribuan manuskrip.

"Sebanyak 100.000 umat Kristen terpaksa meninggalkan kediamannya tanpa membawa apa pun, kecuali pakaian di tubuh mereka menuju ke wilayah Suku Kurdi," kata Patriakh Louis Sako kepada AFP.

"Ini merupakan tragedi kemanusiaan. Gereja-gereja diduduki dan salib-salibnya disingkirkan," kata Sako, pemimpin denominasi Kristen terbesar Irak yang terkait dengan Gereja Katolik Roma.

Sako menambahkan, pasukan ISIS membakar setidaknya 1.500 manuskrip. Saat ini, ISIS sudah menguasai kota Qaraqosh, kota dengan jumlah penduduk Kristen terbesar di Irak; serta wilayah sekitarnya yang awalnya dikendalikan pasukan Kurdi, Peshmerga.

"ISIS tadi malam menyerang banyak desa di wilayah Nineveh dengan tembakan mortir," kata Sako dari basisnya di kota Kirkuk.

"Pemerintah tak bisa membantu rakyatnya, sama halnya dengan Pemerintah Kurdistan. Pemerintah Irak dan Kurdistan harus bekerja sama, menerima bantuan internasional dan bantuan persenjataan modern," kata Sako.

"Kini kami memohon kepada semua orang baik, kepada Dewan Keamanan PBB, Uni Eropa, dan organisasi amal untuk membantu ribuan orang yang menghadapi ancaman kematian. Saya harap kita tidak terlambat untuk mencegah terjadinya genosida," tambah Sako.

Wednesday, July 23, 2014

Jalur Gaza, Ribuan umat Muslim mengungsi ke Gereja Ortodoks


Leone Grotti dari Majalah Tempi menuliskan laporan bahwa Uskup Agung Alexios telah membuka Gereja Santo Porfirius kepada semua orang: "Baik mereka umat Kristen atau Muslim tidaklah penting, karena ini adalah kewajiban Gereja." Seorang wanita pengungsi bahkan telah melahirkan di dalam Gereja: "Ada kehidupan di balik kematian".

Sekitar ribuan umat Muslim Palestina mengungsi sejak kemarin di dalam Gereja Ortodoks Santo Porfirius yang berada di Jalur Gaza. Gereja antik itu telah dibuka bagi siapa saja yang melarikan diri dari pemboman di wilayah Shejaia. Uskup Agung Alexios yang telah menerima semua orang di dalam gerejanya memberikan pernyataan: "Kami hendak membantu orang-orang. Tidaklah penting jika mereka umat Kristen atau Muslim, ini adalah kewajiban Gereja. Kemarin (hari Senin) ada sekitar 660 orang, di mana hanya dua di antaranya adalah keluarga Kristen. Hari ini (Selasa) ada ribuan orang, wanita dan anak-anak."

"ADA JUGA KEHIDUPAN"
Jawaher Sukkar yang kabur bersama puteranya berkata kepada Reuters: "Kami melarikan diri dari rumah kami dan datang ke sini. Tapi sekarang Gereja juga telah dibom. Ke mana kami dapat pergi? Katakan padaku kemana kami dapat pergi?"

Namun, di tengah-tengah perang yang mengerikan ada juga tempat untuk cahaya terang: "Kemarin seorang wanita telah melahirkan seorang bayi putera di sini di dalam Gereja, sebuah kehidupan baru. Semua orang seharusnya berpengharapan. Ada kematian tetapi juga ada kehidupan di sini," kata Uskup Agung.

"TUHAN MEMBERKATI UMAT KRISTEN"
Seorang wanita Muslim yang kabur dari rumahnya berkata setelah tiba di dalam Gereja: "Tuhan memberkati umat Kristen. Hanya mereka yang berbuat sesuatu, bangsa-bangsa Arab tidak berbuat apapun bagi kami." Uskup Agung Alexios menjelaskan kepada Wall Street Journal: "Kita semua bersaudara, kita semua adalah satu keluarga." Lalu ia menambahkan: "Mesjid di sebelah juga tengah membantu tetapi kekurangan semua: matras, selimut, makanan dan bensin, karena di sini listrik sering padam. Dan tanpa listrik kita tidak dapat menyalakan apapun termasuk air."

Ditulis oleh: Shirley Hadisandjaja/Tempi, 23 Juli 2014
Disalin dari: Fans of Iman Katolik

Beberapa foto di pengungsian Gereja Ortodoks



Recent Post