BEKASI - Sekitar 1.500 warga dari beberapa ormas KAMSI, FUKHIS, FORMAS, FPI, FKDKM, FORSIL, IKASDA, HAMAS, GARIS dan IRMA menggelar aksi unjuk rasa penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Bunda Teresa di Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12).
Seruan aksi unjuk rasa ini juga sudah disebar ke seluruh muslimin dan muslimat di Kabupaten Bekasi untuk bergabung dalam aksi tersebut. Sebagian massa terlihat mengenakan atribut Front Pembela Islam (FPI). Selain itu, ada pula anak-anak di antara pendemo.
Aksi mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi warga menolak pembangunan Gereja Katolik Paroki Bunda Teresa di Lippo Cikarang yang dinilai sarat manipulasi data dan aksi kristenisasi.
Selanjutnya, para perwakilan pengunjuk rasa dan utusan dari berbagai ormas Islam langsung diterima oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Bekasi, H. Sholihin. Sementara di luar kantor Kemenag, massa terus berorasi sambil menunggu para utusan keluar.
Di dalam ruangan kantor kepala kemenag Bekasi, para utusan menyampaikan maksud dan tujuan aksi mereka. Intinya, keberatan dengan adanya rencana pendirian gereja di wilayahnya, sekaligus meminta kepada pihak Kemenag untuk tidak memberikan izin pendirian.
H. Solihin lantas menyampaikan bahwa Kemenag tidak akan memberikan izin atas pembangunan tersebut jika memang masih banyak masyarakat sekitar yang menolak. Di hadapan pengunjuk rasa, ia juga berjanji untuk mengkaji ulang perihal pemberian izin tersebut.
Selesai di kantor Kemenag, massa selanjutnya berpindah ke kantor Bupati Kabupaten Bekasi. Utusan diterima oleh perwakilan Bupati dari Kesbangpol. Mereka meminta kepada pihak Bupati agar tidak memberikan izin pendiriaan gereja, pasalnya, warga disekitar lokasi pembangunan gereja menolak keras. Selain itu, mempertimbangkan juga maraknya kasus kristenisasi di wilayah kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Janji Tak Keluarkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Bunda Teresa
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Hj. Neneng Hasanah Yasin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi terkait pendirian Gereja Paroki Bunda Teresa karena banyak ditentang oleh masyarakat.
"Pemerintah akan menaati aturan yang berlaku tentang izin pembangunan rumah ibadah sebagaimana diatur dalam Peraturan dua menteri nomor 9 dan 8, tentang izin pembangunan rumah ibadah. Jika sudah sesuai aturan akan izin akan dikeluarkan tapi jika tak sesuai aturan pasti akan ditolak," katanya.
Bupati Bekasi Janji Tak Keluarkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Bunda Teresa
Bupati Bekasi Hj. Neneng Hasanah Yasin |
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Hj. Neneng Hasanah Yasin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi terkait pendirian Gereja Paroki Bunda Teresa karena banyak ditentang oleh masyarakat.
"Pemerintah akan menaati aturan yang berlaku tentang izin pembangunan rumah ibadah sebagaimana diatur dalam Peraturan dua menteri nomor 9 dan 8, tentang izin pembangunan rumah ibadah. Jika sudah sesuai aturan akan izin akan dikeluarkan tapi jika tak sesuai aturan pasti akan ditolak," katanya.
Aksi demo dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berada di beberapa titik, di depan masjid al-Mutaqqin. Sementara sebagian lain berkumpul di bundaran Lippo Cikarang. Akibat aksi itu, terjadi kemacetan panjang di kawasan tersebut.
Sumber :