JAKARTA - Juru Bicara Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, Bona Sigalingging menuturkan, jemaat GKI Yasmin akan melalui malam natal di Bogor secara sembunyi-sembunyi. Menurut Bona, gereja mereka masih disegel dan negara masih belum menjamin perlindungan bagi jemaat GKI Yasmin untuk beribadah dengan damai di malam Natal.
"Suatu ironi sebenarnya, ketika di negara seperti Indonesia masih ada warga negaranya yang melakukan ibadah sembunyi-sembunyi, karena negara gagal menjamin kebebasan beragama dan beribadah," tutur Bona di Kantor LBH Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Natal 2015 merupakan natal yang keempat kalinya bagi GKI Yasmin, saat para jemaat terpaksa melaksanakan ibadah Natal di seberang Istana Negara. Gereja mereka disegel oleh Pemerintah Kota Bogor pada April 2010 dengan alasan permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Padahal, telah ada putusan Mahkamah Agung yang pada intinya membatalkan pembekuan izin terhadap pembangunan GKI Yasmin. Ombudsman juga telah mengeluarkan rekomendasi bernada sama, yang intinya mengharuskan GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia bisa kembali dibuka dan digunakan untuk beribadah.
Namun Bona dan rekan-rekannya yang lain melihat, belum ada langkah yang dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk membuka gereja yang disegel tersebut. Ini termasuk HKBP Philadelphia di Bekasi yang mengalami nasib sama.
"Semua proses hukum sudah dilalui dan ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ditambah dengan Ombudsan sehingga seharusnya memang jemaat GKI Yasmin dan HKBP Philadelphia tidak dilarang ibadah seperti yang selama ini terjadi," tutur Bona.
Dia berharap, masalah penyegelan rumah ibadah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini bisa segera dituntaskan baik oleh pemerintah daerah maupun pusat. Pasalnya, jika tidak segera diselesaikan maka pemerintah daerah lainnya akan mencontoh pemerintah daerah Bogor maupun Bekasi dengan mengabaikan hukum atas nama agama.
Dia berharap, masalah penyegelan rumah ibadah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini bisa segera dituntaskan baik oleh pemerintah daerah maupun pusat. Pasalnya, jika tidak segera diselesaikan maka pemerintah daerah lainnya akan mencontoh pemerintah daerah Bogor maupun Bekasi dengan mengabaikan hukum atas nama agama.
Terkait persiapan ibadah Natal di seberang Istana, Bona mengaku GKI Yasmin telah menyelesaikan proses-proses administrasi dan LBH Jakarta juga sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Bona menambahkan, saat ini hanya tinggal bagaimana pemerintah menjalankan komitmennya untuk menjunjung tinggi kebebasan beragama dan beribadah.
"Apakah negara akan maksimal melindungi kami di seberang Istana, atau akan membiarkan serangan-serangan dari kelompok intoleran? atau bahkan polisi sendiri yang membubarkan kami? Belum tahu untuk tahun ini," ujar Bona.
"Mudah-mudahan negara kami tidak semakin rusak. Karena kalau gereja kami disegel dan dilarang di seberang istana. Lalu kami akan beribadah dimana?" kata dia.
No comments:
Post a Comment